Mengenal Aplikasi PeduliLindungi, Beserta Fungsi Hingga Cara Pendaftaran QR Code Untuk Tempat Usaha
Selama
berlangsung PPKM Jawa-Bali pemerintah menetapkan beberapa peraturan untuk
bepergian ke tempat umum, hal ini dilakukan untuk menekan jumlah masyarakat
Indonesia yang terpapar Covid-19. Salah satu peraturan yang dikenal publik saat
ini adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke area publik.
Aplikasi ini dijadikan pemerintah sebagai syarat bagi seseorang untuk masuk ke
dalam mall, tempat olahraga, tempat makan, dsb.
Untuk
memahami lebih dekat, dan mengetahui manfaat dan fungsi dari aplikasi
PeduliLindung Dijitalin akan memaparkan lebih dalam pada bahasan artikel kali
ini.
Apa Itu Aplikasi
PeduliLindungi?
Dilansir
dari website resmi https://www.pedulilindungi.id/
, berikut ini penjelasan mengenai aplikasi PeduliLindungi:
Aplikasi
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi
pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus
Disease (COVID-19).
Aplikasi
ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya
saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat
dilakukan.
Pengguna
aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau
berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada
orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Fungsi Aplikasi
PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi memiliki 4 fungsi, mulai dari
peringatan hingga informasi tentang vaksin dan hasil tes Covid-19 bisa dilihat
di aplikasi ini. Berikut ini penjelasan selengkapnya:
1. Memberikan peringatan pada pengguna
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
2. Pengawasan (surveillance)
Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.
3. Mengunduh sertifikat vaksin
Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.
4. Informasi hasil tes COVID-19
Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik
Aplikasi
ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat
lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi
atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan
ditampilkan data vaksinasi Anda.
Cara Mendaftar Dan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Untuk
menggunakan aplikasi PeduliLindungi pengguna harus melakukan pendaftaran terlebih
dahulu. Setelah melakukan pendaftaran pengguna baru dapat menggunakan aplikasi
PeduliLindungi. Berikut ini cara pendaftaran dan penggunaan aplikasi
PeduliLindungi:
Cara mendaftar di aplikasi
PeduliLindungi
1.
Unduh aplikasi PeduliLindungi
2.
Klik ‘Masuk’ dan setujui kebijakan privasi
3.
Klik ‘Daftar’ jika belum memiliki akun dan ikuti proses
pendaftaran sampai selesai.
4.
Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim melalui
email atau nomor telepon
5.
Masukkan kode verifikasi
6.
Kemudian, izinkan aplikasi mengakses lokasi, penyimpanan foto
media dan file, serta kamera.
Cara mendaftar di aplikasi
PeduliLindungi
1.
Buka Aplikasi
PeduliLindungi
2.
Klik ‘Akun’ di kanan
atas
3.
Klik menu Scan QR Code,
kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR
Code Anda ke petugas
4.
Hasil scan akan
menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.
5.
Warna hijau berarti Anda
diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan
verifikasi ulang. Apabila merah dan hitam, Anda dipastikan tidak akan diizinkan
masuk oleh petugas.
Arti Indikator 4 Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi
memiliki 4 warna untuk mendeteksi kesehatan penggunanya, yaitu warna hijau,
kuning, merah, dan hitam. Berikut penjelasan kriteria warna yang ada dalam
aplikasi PeduliLindungi:
Warna hitam :
· Pernah terkonfirmasi positif Covid-19
· Memiliki kontak erat dengan pasien positif
Covid-19
· Tidak diperbolehkan untuk beraktivitas di tempat
umum
Warna merah
· Belum pernah divaksin Covid-19
· Dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan
pasien Covid-19
· Tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum
Warna kuning/oranye
· Sudah mendapatkan vaksin pertama
· Diperbolehkan ke tempat umum
· Melakukan verifikasi lebih lanjut
Warna hijau
· Aman bagi pemiliknya
· Sudah melakukan vaksinasi lengkap
· Diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Datar Tempat yang Wajib
Menggunakan Aplikasi PeduliLidungi
Sertifikat vaksin Covid-19 yang ada di aplikasi dan situs PeduliLindungi kini menjadi syarat untuk memasuki atau mengakses beberapa fasilitas umum. Berikut ini tempat dan fasilitas publik yang perlu menunjukkan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi:
·
Semua transportasi umum
·
Sektor esensial
·
Mall, kafe, dan pusat perbelanjaan
·
Fasilitas olahraga dalam ruangan
·
Tempat Wisata
· Area Kegiatan Seni Budaya
Aplikasi PeduliLindungi
Buatan Siapa?
Beredar
unggahan di media sosial yang menyebutkan aplikasi PeduliLindungi buatan
Singapura, sehingga kedaulatan Data Indonesia sudah ada ditangan mereka.
Faktanya, aplikasi PeduliLindungi merupakan buatan Indonesia.
Juru
Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dedy Permadi, menyatakan
bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan buatan anak bangsa yang dikembangkan
bersama dengan salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia. PT Telkom
Indonesia pun menyatakan bahwa PeduliLindungi 100 persen dibuat oleh
putra-putri terbaik Indonesia.
Mengatasi Aplikasi
PeduliLindungi yang Bermasalah atau Error
Meski jadi syarat beragam aktivitas, aplikasi PeduliLindungi masih kerap bermasalah. Banyak pengguna mengeluhkan data yang salah dan tertukar, hingga gagal check in. tapi, jangan panik, berikut ini 4 cara untuk mengatasinya:
·
Pastikan Koneksi Jaringan Internet Stabil
·
Menutup Aplikasi Lain yang Sedang Hidup
·
Membersihkan Cache
·
Keluar-Masuk Aplikasi PeduliLindungi
Cara Mendaftar QR Code
Aplikasi PeduliLindungi untuk Tempat Usaha
Mengutip akun instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berikut alur pengajuan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan QR Code untuk proses tracing dari aplikasi PeduliLindungi.
1.
Pendaftar mengajukan surat permohonan ke pusdatin@kemkes.go.id
2. Setelah
surat permohonan diterima nantinya pendaftar akan menerima formulir pendaftaran
dari surat elektronik Kementerian Kesehatan.
3. Isi
formulir dan dikirim ulang oleh pendaftar agar bisa berlanjut ke tahapan
aktivitasi.
4. Selanjutnya
pendaftar akan menerima kembali email berisi username (nama akun) dan juga
password untuk aktivasi QR Code.
5. Pelaku
usaha akan dinyatakan selesai melakukan pendaftaran setelah melakukan
konfirmasi lewat email yang digunakan oleh pendaftar.
Dengan
aturan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di tempat umum, diwajibkan untuk
menunjukkan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi. Tentunya aplikasi ini
memilki peranan penting dalam menekan jumlah masyarakat Indonesia yang terpapar
Covid-19.
Semoga
dengan adanya aplikasi PedulLindungi dan peran pemerintah dalam menangani
Covid-19 dapat menumbuhkan kembali aktivitas ekonomi di negeri ini. Sehingga
membuat para pelaku usaha bisa kembali optimis untuk menjalankan bisnisnya.
Menyadari sulitnya menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19, Dijitalin turut serta membantu para pelaku usaha UMKM agar bisa mempromosikan produknya di media sosila dengan harga yang terjangkau, silakan lihat infonya disini