Aplikasi Peduli Lindungi Adalah Aplikasi Yang memilki Fungsi Mengawasi dan Mengontrol Paparan Covid-19. Berikut ini Cara Daftar dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, dan Arti Warnanya

Mengenal Aplikasi PeduliLindungi, Beserta Fungsi Hingga Cara Pendaftaran QR Code Untuk Tempat Usaha

Selama berlangsung PPKM Jawa-Bali pemerintah menetapkan beberapa peraturan untuk bepergian ke tempat umum, hal ini dilakukan untuk menekan jumlah masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19. Salah satu peraturan yang dikenal publik saat ini adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke area publik. Aplikasi ini dijadikan pemerintah sebagai syarat bagi seseorang untuk masuk ke dalam mall, tempat olahraga, tempat makan, dsb.

Untuk memahami lebih dekat, dan mengetahui manfaat dan fungsi dari aplikasi PeduliLindung Dijitalin akan memaparkan lebih dalam pada bahasan artikel kali ini.

Apa Itu Aplikasi PeduliLindungi?

Dilansir dari website resmi https://www.pedulilindungi.id/ , berikut ini penjelasan mengenai aplikasi PeduliLindungi:

Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi memiliki 4 fungsi, mulai dari peringatan hingga informasi tentang vaksin dan hasil tes Covid-19 bisa dilihat di aplikasi ini. Berikut ini penjelasan selengkapnya:

1.      Memberikan peringatan pada pengguna

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

2.       Pengawasan (surveillance)

Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

3.       Mengunduh sertifikat vaksin

Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.

4.       Informasi hasil tes COVID-19

Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

5.       Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik

Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.

Cara Mendaftar Dan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi  

Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pengguna harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah melakukan pendaftaran pengguna baru dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Berikut ini cara pendaftaran dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi:

Cara mendaftar di aplikasi PeduliLindungi

1.        Unduh aplikasi PeduliLindungi

2.        Klik ‘Masuk’ dan setujui kebijakan privasi

3.        Klik ‘Daftar’ jika belum memiliki akun dan ikuti proses pendaftaran sampai selesai.

4.        Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim melalui email atau nomor telepon

5.        Masukkan kode verifikasi

6.        Kemudian, izinkan aplikasi mengakses lokasi, penyimpanan foto media dan file, serta kamera.

Cara mendaftar di aplikasi PeduliLindungi

1.     Buka Aplikasi PeduliLindungi

2.     Klik ‘Akun’ di kanan atas

3.     Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas

4.     Hasil scan akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.

5.     Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah dan hitam, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Arti Indikator 4 Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi memiliki 4 warna untuk mendeteksi kesehatan penggunanya, yaitu warna hijau, kuning, merah, dan hitam. Berikut penjelasan kriteria warna yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi:

Warna hitam :

·       Pernah terkonfirmasi positif Covid-19

·       Memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19

·       Tidak diperbolehkan untuk beraktivitas di tempat umum

Warna merah

·       Belum pernah divaksin Covid-19

·       Dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19

·       Tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum

Warna kuning/oranye

·       Sudah mendapatkan vaksin pertama

·       Diperbolehkan ke tempat umum

·       Melakukan verifikasi lebih lanjut

Warna hijau

·       Aman bagi pemiliknya

·       Sudah melakukan vaksinasi lengkap

·       Diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Datar Tempat yang Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLidungi

Sertifikat vaksin Covid-19 yang ada di aplikasi dan situs PeduliLindungi kini menjadi syarat untuk memasuki atau mengakses beberapa fasilitas umum. Berikut ini tempat dan fasilitas publik yang perlu menunjukkan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi:

·          Semua transportasi umum

·          Sektor esensial

·          Mall, kafe, dan pusat perbelanjaan

·          Fasilitas olahraga dalam ruangan

·          Tempat Wisata

·          Area Kegiatan Seni Budaya

Aplikasi PeduliLindungi Buatan Siapa?

Beredar unggahan di media sosial yang menyebutkan aplikasi PeduliLindungi buatan Singapura, sehingga kedaulatan Data Indonesia sudah ada ditangan mereka. Faktanya, aplikasi PeduliLindungi merupakan buatan Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dedy Permadi, menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan buatan anak bangsa yang dikembangkan bersama dengan salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia. PT Telkom Indonesia pun menyatakan bahwa PeduliLindungi 100 persen dibuat oleh putra-putri terbaik Indonesia.

Mengatasi Aplikasi PeduliLindungi yang Bermasalah atau Error

Meski jadi syarat beragam aktivitas, aplikasi PeduliLindungi masih kerap bermasalah. Banyak pengguna mengeluhkan data yang salah dan tertukar, hingga gagal check in. tapi, jangan panik, berikut ini 4 cara untuk mengatasinya:

·         Pastikan Koneksi Jaringan Internet Stabil

·         Menutup Aplikasi Lain yang Sedang Hidup

·         Membersihkan Cache

·         Keluar-Masuk Aplikasi PeduliLindungi

Cara Mendaftar QR Code Aplikasi PeduliLindungi untuk Tempat Usaha

Mengutip akun instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berikut alur pengajuan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan QR Code untuk proses tracing dari aplikasi PeduliLindungi.

1.     Pendaftar mengajukan surat permohonan ke pusdatin@kemkes.go.id

2.     Setelah surat permohonan diterima nantinya pendaftar akan menerima formulir pendaftaran dari surat elektronik Kementerian Kesehatan.

3.     Isi formulir dan dikirim ulang oleh pendaftar agar bisa berlanjut ke tahapan aktivitasi.

4.     Selanjutnya pendaftar akan menerima kembali email berisi username (nama akun) dan juga password untuk aktivasi QR Code.

5.     Pelaku usaha akan dinyatakan selesai melakukan pendaftaran setelah melakukan konfirmasi lewat email yang digunakan oleh pendaftar.

Dengan aturan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di tempat umum, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi. Tentunya aplikasi ini memilki peranan penting dalam menekan jumlah masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19.

Semoga dengan adanya aplikasi PedulLindungi dan peran pemerintah dalam menangani Covid-19 dapat menumbuhkan kembali aktivitas ekonomi di negeri ini. Sehingga membuat para pelaku usaha bisa kembali optimis untuk menjalankan bisnisnya.

Menyadari sulitnya menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19, Dijitalin turut serta membantu para pelaku usaha UMKM agar bisa mempromosikan produknya di media sosila dengan harga yang terjangkau, silakan lihat infonya disini